Kamis, 16 Desember 2010

Promosi Kesehatan

Promosi kesehatan adalah upaya mempengaruhi masyarakat agarmenghentikan perilaku beresiko tinggi dan menggantikannya dengan perilaku yang aman atau pelaing tidak beresiko rendah.Program Promosi Kesehatan tidak di rancang ”di belakang meja”.  Supaya efektif, program harus dirancang berdasarkan realitas kehidupan sehari-hari masyarakat sasaransetempat.

VISI MISI PROMOSI KESEHATAN
VISI
Visi umum promosi kesehatan dari Undang-Undang No.23/1992 maupun WHO, yakni :
Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan social sehingga produktif secara ekonomi maupun social.
MISI
Misi promosi kesehatan secara umum dapat dirumuskan menjadi 3 butir, yakni :
  1. Advokasi ( Advocate)
Melakukan kegiatan advokasi terhadap para pengambil keputusan di berbagai program dan sector yang terkait dengan kesehatan. Melakukan advokasi berarti melakukan upaya-upaya agar para pembuat keputusan atau penentu kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu didukung melalui kebijakan-kebijakan atau keputusan politik.
  1. Menjembatani ( Mediate )
Menjadi jembatan dan menjalin kemitraan dengan berbagi program dan sector yang berkaitan dengan kesehatan. Dalam melaksanakan program-program kesehatan perlu kerja sama dengan program lain di lingkungan kesehatan, maupun sector lain yang terkait. Oleh sebab itu, dalam mewujudkan kerja sama atau kemitraan ini, peran promosi kesehatan diperlukan.
  1. Memampukan ( Enable)
Memberikan kemampuan atau ketrampilan kepada masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri secara mandiri. Hal ini berarti kepada masyarakat diberikan kemampuan atau ketrampilan agar mereka mandiri di bidang kesehatan,termasuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar